Find Us On Social Media :

Catherine Wilson Bantah Aji Mumpung Manfaatkan Perceraian untuk Kuras Harta Suami: Ini Hak Saya!

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 17 April 2024 | 16:45 WIB

Catherine Wilson saat ditemui di Pengadilan Agama Depok, Rabu (17/4/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktris Catherine Wilson membantah rumoh bahwa ia memanfaatkan perceraiannya untuk menguras harta sang suami, Idham Mase.

Dalam gugatannya kepada Idham Mase, Catherine mengatakan dirinya hanya menuntut haknya sebagai seorang istri.

"Di sini saya tidak memungut keuntungan atau aji mumpung, 'wah mentang-mentang cerai minta ini-itu', ini hak saya," ujar Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok, Rabu (17/4/2024).

Perempuan 49 tahun ini menyebutkan bahwa semua permintaannya dalam proses perceraian ini adalah hak yang belum dipenuhi oleh sang suami sejak tahun lalu.

Artinya, selain nafkah iddah dan mut'ah, termasuk pula nafkah terutang atau nafkah lampau yang digugat Catherine terhadap Idham Mase.

Ia menegaskan tak akan meminta hal apa pun di luar haknya sebagai seorang istri.

"Hak saya yang belum dipenuhi, makanya saya bicara, biar kalian mengerti, itu hak saya dari tahun lalu. Saya enggak minta macem-macem, saya hanya minta hak saya," ujar Catherine.

"Nafkah iddah, nafkah mut'ah, maupun nafkah terutang atau nafkah lampau," timpalnya.

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase resmi menikah pada Oktober 2022.

Setelah satu tahun menikah, Idham Mase sempat menalak cerai Catherine Wilson.

Baca Juga: Mobil Pemberian Suami Ditarik Pihak Leasing, Catherine Wilson Minta Pertanggungjawaban Idham Mase

Gugatan itu kemudian gugur satu bulan kemudian lantaran Idham tak pernah hadir.

Kemudian pada 24 Desember 2023, Catherine Wilson akhirnya menggugat cerai Idham Mase di Pengadilan Agama Depok.

(*)