Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, diduga sempat meminjam uang senilai Rp 500 juta kepada Arif Yahya, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingme Mile 32.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Arif Yahya, Muhammad Akilman Yudha, kepada awak media setelah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Transaksi pinjam meminjam antara Sirajuddin dan Arif ini terjadi di Singapura pada tahun 2015.
"Nilainya itu menurut keterangan klien kami setelah dikonversi ke Sin Dollar (SGD) kalau tidak salah ada sekitar Rp 500 juta pada tahun 2015," kata Akilman.
Lebih tepatnya, pertemuan Sirajuddin dan Arif tersebut berlangsung di sebuah casino di Hotel Marina Bay Sands, Singapura.
Dalam persidangan, Sirajuddin memang mengaku sering bolak balik ke Singapura untuk medical check-up dan selalu menginap di hotel mewah tersebut.
Ia juga mengaku pernah mengunjungi kasino di sana, namun tidak pernah bermain.
Karena pengakuan tersebut, kuasa hukum Arif Yahya tak bisa melanjutkan pertanyaannya ke Sirajuddin saat persidangan.
Baca Juga: Jadi Saksi Korupsi, Suami Zaskia Gotik Tegas Tak Tahu Menahu Soal Proyek Gereja Kingme Mile 32
"Terkait kasino itu menurut keterangan klien kami bertemunya di kasino. Sayangnya itu tadi tidak sampai ke sana tadi, tidak dikonfirmasi," ujar Akilman.
Sedangkan di persidangan, Sirajuddin berkali-kali mengaku tidak ingat ketika ditanya tentang pertemuannya dengan Arif di Singapura.