Pertanyaan ini bergantian dilontarkan oleh kuasa hukum Arif dan bahkan Arif sendiri sebagai terdakwa.
Karena pengakuan itu, Arif dan kuasa hukumnya tak bisa melanjutkan pertanyaan soal pinjam meminjam uang.
"Sayang sekali ketika dikonfirmasi dalam forum persidangan ini ternyata, bukan tidak diakui ya, tapi tadi bahasanya kalau saya tidak salah itu tidak ingat kalau bertemu dengan klien kami, Arif Yahya. Belum sampai pertanyaan peminjaman uang tersebut," jelas Akilman.
Meski demikian, ketika diperiksa oleh JPU, dan sempat ditanya apakah pernah ada transaksi pinjam meminjam dengan Arif Yahya, Sirajuddin membantah.
Begitu pula dengan uang Rp 500 juta yang diduga dipinjam Sirajuddin dari Arif, suami Zaskia Gotik ini membantah.
"Tidak kenal, tidak pernah ada pinjam meminjam dengan Arif Yahya?" tanya Jaksan Penuntut Umum.
"Tidak pernah," jawab Sirajuddin.
"Ada katanya Rp 500 Juta dari pak Arif Yahya? Tidak pernah memberikan atau diberikan uang?" cecar JPU .
"Tidak pernah," jawab Sirajuddin lagi.
(*)