Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, diduga sempat meminjam uang senilai Rp 500 juta kepada Arif Yahya, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingme Mile 32.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Arif Yahya, Muhammad Akilman Yudha, kepada awak media setelah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Transaksi pinjam meminjam antara Sirajuddin dan Arif ini terjadi di Singapura pada tahun 2015.
"Nilainya itu menurut keterangan klien kami setelah dikonversi ke Sin Dollar (SGD) kalau tidak salah ada sekitar Rp 500 juta pada tahun 2015," kata Akilman.
Lebih tepatnya, pertemuan Sirajuddin dan Arif tersebut berlangsung di sebuah casino di Hotel Marina Bay Sands, Singapura.
Dalam persidangan, Sirajuddin memang mengaku sering bolak balik ke Singapura untuk medical check-up dan selalu menginap di hotel mewah tersebut.
Ia juga mengaku pernah mengunjungi kasino di sana, namun tidak pernah bermain.
Karena pengakuan tersebut, kuasa hukum Arif Yahya tak bisa melanjutkan pertanyaannya ke Sirajuddin saat persidangan.
Baca Juga: Jadi Saksi Korupsi, Suami Zaskia Gotik Tegas Tak Tahu Menahu Soal Proyek Gereja Kingme Mile 32
"Terkait kasino itu menurut keterangan klien kami bertemunya di kasino. Sayangnya itu tadi tidak sampai ke sana tadi, tidak dikonfirmasi," ujar Akilman.
Sedangkan di persidangan, Sirajuddin berkali-kali mengaku tidak ingat ketika ditanya tentang pertemuannya dengan Arif di Singapura.
Pertanyaan ini bergantian dilontarkan oleh kuasa hukum Arif dan bahkan Arif sendiri sebagai terdakwa.
Karena pengakuan itu, Arif dan kuasa hukumnya tak bisa melanjutkan pertanyaan soal pinjam meminjam uang.
"Sayang sekali ketika dikonfirmasi dalam forum persidangan ini ternyata, bukan tidak diakui ya, tapi tadi bahasanya kalau saya tidak salah itu tidak ingat kalau bertemu dengan klien kami, Arif Yahya. Belum sampai pertanyaan peminjaman uang tersebut," jelas Akilman.
Meski demikian, ketika diperiksa oleh JPU, dan sempat ditanya apakah pernah ada transaksi pinjam meminjam dengan Arif Yahya, Sirajuddin membantah.
Begitu pula dengan uang Rp 500 juta yang diduga dipinjam Sirajuddin dari Arif, suami Zaskia Gotik ini membantah.
"Tidak kenal, tidak pernah ada pinjam meminjam dengan Arif Yahya?" tanya Jaksan Penuntut Umum.
"Tidak pernah," jawab Sirajuddin.
"Ada katanya Rp 500 Juta dari pak Arif Yahya? Tidak pernah memberikan atau diberikan uang?" cecar JPU .
"Tidak pernah," jawab Sirajuddin lagi.
(*)