Grid.ID - Viral menantu tega bunuh mertua di Kendari.
Tega bunuh mertua, menantu di Kendari ini ngaku sakit hati gegara diperlakukan begini.
Lantas bagaimana kronologi kejadian tersebut?
Dilansir dari Tribuntrends.com, wanita di Kendari, Novi Damayanti (24) tega membunuh mertuanya Mirna (51).
Parahnya, Novi menghabisi nyawa mertuanya dengan menyewa pembunuh bayaran bernama Firman alias CM.
Novi bahkan rela menawarkan uang hingga Rp 75 juta untuk menyewa pembunuh bayaran tersebut.
Ia sampai mencicil uang Rp 9,5 juta agar Firman bisa menjalankan aksi pembunuhan.
Dalam pengakuannya, Novi nekat membunuh mertua lantaran menyimpan dendam dan sakit hati.
Ia juga menuding mertuanya selalu ikut campur dalam urusan rumah tangganya.
Tak hanya itu, ia juga merasa tak dianggap oleh sang mertua.
"Saya dendam dengan kedua mertua, semenjak saya menikah dengan suamiku, sampai hari itu juga, saya tidak pernah dianggap menantu dikeluarganya pak," ujarnya kepada penyidik.
Novi mengaku ia pernah dituduh tak pernah memberi uang ke keluarga suami.
Baca Juga: 5 Shio Wanita Paling Tangguh dan Menginspirasi, Siapa Saja?
"Saya katanya yang menghalangi suamiku kasih orang tuanya uang," ujarnya.
"Saya katanya foya-foya uang, makanya suamika tidak berikan uang keponakannya dan orangtuanya," imbuhnya.
Ia mengaku sudah memendam sakit hati itu sejak 2022.
"Anaknya dikasih jatuh sama mertua, malahan dia hanya ketawa-tawa saja. Sudah lama sekali saya simpan-simpan sakit hati sejak saya menikah 2022," tambahnya.
Kronologi Pembunuhan
Kejadian itu bermula saat M berkendara bersama ND di jalan Madusila, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sultra pada Minggu (7/4/2024) sekira pukul 14.00 Wita.
Hasil penyidikan, Polresta Kendari menemukan bahwa ND merencanakan pembunuhan korban dengan rekan prianya berinisial MF (21).
MF diketahui menusuh korban saat berada di dalam mobil yang dikemudikan oleh Novi.
Korban akhirnya tewas dengan 10 luka tusuk di leher dan badannya.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan, Novi dan MF merencanakan pembunuhan itu disalah satu rumah makan di Kota Kendari.
Novi bahkan sempat bertemu dengan MF untuk merencanakan pembunuhan pada Minggu pagi sekira pukul 08.00 Wita.
"Setelah bertemu, ND bersama suami dan anaknya pergi ke Sampara, Konawe," ucap Kapolresta Kendari.
Usai sampai di rumah mertua, Novi lantas mengajak mertua belanja kebutuhan kue di Indogrosir Kendari.
Ia hanya mengajak mertuanya menggunakan mobil Honda Brio warna kuning.
Usai belanja, Nobi lantas mengarahkan kendaraaan ke arah Citraland lalu memutar kembali ke arah Jalan Madusila.
Kemudian ND memutar lagi ke arah Citraland lalu menuju dekat Kantor DPRD Kota Kendari.
Di lokasi itu, ND memarkirkan kendaraannya, kemudian MF masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi tepat di belakang korban M duduk.
"Mertuanya ini, M sempat bertanya ke ND itu siapa. Dan ia menjawab kalau itu sepupunya," ucap Kapolresta Kendari.
"Kemudian saat sudah di dalam mobil, MF langsung mngeksekusi korban dengan cara menjerat leher dengan tali dan menusuk pakai pisau. Tali dan pisau itu sudah disiapkan pelaku MF," jelas Aris.
Novi lantas menyerahkan HP, uang dan perhiasannya ke MF yang sempat melarikan diri.
Novi akhirnya berhenti dan pura-pura jadi korban begal.
Kabar Lainnya: Pembunuhan di Jayapura, Menantu Tewas Ditikam Mertua Gunakan Pisau Badik
Baca Juga: Makin Gak Sabar, Intip Potret Yunho dan Changmin TVXQ Saat Menuju Indonesia untuk Konser 20&2
Di lokasi wisata Kali Bak, Kampung Harapan, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Senin (8/4/2024), seorang pria muda berusia 24 tahun yang dikenal dengan inisial JMH telah meninggal dunia di tangan ayah mertuanya yang bernama RB, yang berusia 46 tahun.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura, pihak berwenang telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut lebih lanjut kasus tersebut.
"Kasus penikaman korban ini berawal saat keduanya terkena miras."
"Awalnya korban menyerang pelaku menggunakan parang ke dalam rumah berkali-kali, dengan parang sehingga pelaku mengalami luka sobek di bagian kepala,” ungkapnya dilansir dari Kompas.com.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan dugaan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban, yang juga merupakan menantunya, dengan menggunakan sebilah pisau badik.
Diketahui bahwa dalam situasi tertentu, korban menindih pelaku sehingga pelaku kesulitan bernapas. Tanpa berpikir panjang, pelaku spontan meraih pisau badik yang berada di atas meja dan menusuk ke arah leher kiri korban, yang menyebabkan kematian korban di tempat kejadian.
“Atas kasus ini, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan dengan barang bukti 1 buah pisau badik dan sebilah parang,” ujarnya.
“Tersangka terancam pasal 351 ayat (3) tentang tindak pidana kejahatan yang mengakibatkan kematian orang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya.
(*)