“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa.
Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini,” ungkap Siti dilansir dari Surya.co.id.
“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi.
Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat.
Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah.
Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," imbuhnya.
(*)