Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggeledah rumah Sandra Dewi, Harvey Moeis yang berada di Jakarta Barat.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (18/4/2024), kabar itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana.
"Kamis 18 April 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi Tersangka HM di Kota Jakarta Barat," kata Ketut melalui siaran pers, Jumat (19/4/2022).
Dari penggeledahan tersebut ada dua mobil Harvey Moeis yang disita, yaitu mobil Lexus dan Toyota Vellfire.
"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire," papar Ketut.
Selain dua mobil tersebut, kejagung juga menyita dua mobil lainnya yaitu Toyota Zenix dan Mercedes Benz E250.
"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 unit mobil Toyota Zenix dan 1 unit Mobil Mercedes Benz E250," tambahnya jelas.
Diketahui, itu merupakan serangkaian penggeledahan dan penyitaan buntut dari dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (K.3.3.1).
Saat ini suami Sandra Dewi ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah yang merugikan negara capai Rp 271 triliun.
Harvey Moeis ditahan oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Dua Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi Disita Kejagung
(*)