"Ada mediasi (dengan keluarga) ada dua kali, kita tetap berusaha jangan sampai pisah," tandas Rustam.
Adapun Rustam Efendi dihadirkan dalam sidang sebagai saksi dari pihak Teuku Ryan.
Sebelumnya, pihak Ria Ricis telah menghadirkan dua kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Kurnia Putri untuk bersaksi.
Sidang lanjutan perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis dilanjutkan pada 25 April mendatang dengan agenda kesimpulan secara e-court.
(*)