Find Us On Social Media :

Entah Apa yang Merasuki, Pria Ini Tega Siram Bensin dan Bakar sang Istri yang Tengah Hamil 8 Bulan, Begini Akhirnya

By Siti M, Jumat, 26 April 2024 | 20:15 WIB

Viral aksi suami nekat siram bensin dan bakar istrinya yang sedang hamil 8 bulan

Grid.ID - Aksi pria di Vietnam ini mendadak bikin geger publik.

Bagaimana tidak, pria itu terekam telah melakukan perbuatan keji.

Yakni menuang bensin dan membakar tubuh istrinya sendiri.

Melansir dari Eva.vn, Jumat (26/4/2024), kejadian tersebut diketahui terjadi di distrik Krong Nang, provinsi Dak Lak, Vietnam.

Pelaku diketahui bernama Tran Nam Thanh.

Dan korban adalah Dang Thi Phuong Oanh.

Keduanya juga merupakan pasangan suami istri.

Sebelum kejadian, menurut laporan Investigasi Polisi provinsi Dak Lak, Vietnam keduanya memang sudah sering terlibat cekcok.

Sampai di suatu ketika, sang suami terlihat sering mabuk dan pulang hingga larut malam.

Keduanya pun terlibat adu mulut dan membuat sang suami naik darah.

Tanpa pikir panjang, sang suami lantas langsung mengambil bensin dari sepeda motor dan menuangkannya di tubuh sang istri.

Baca Juga: Sudah Oplas Ganti Kelamin, Wanita Ini Malah Ditolak hingga Tega Bakar Hidup-hidup sang Gebetan, Begini Akhirnya

Bahkan meski sang istri sudah berusaha melarikan diri, pria itu tetap terus mengejarnya.

Puncaknya, pelaku langsung menyalakan korek api dan mulai membakar tubuh istrinya.

Padahal, saat itu sang istri tengah hamil 8 bulan.

Baru usai api sudah membesar, pelaku langsung mengambil air untuk memadamkan api yang melahap tubuh sang istri.

Akibat dari perbuatannya itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Sang istri pun menderita luka bakar di kaki, wajah, leher, hingga telinga.

Dengan tingkat cedera 27 persen.

Namun sampai berita ini diturunkan, belum diketahui pasti apa pelaku berhasil diringkus oleh aparat.

Dan apakah sudah mendapat hukuman atas tindakannya itu.

Baca Juga: Viral Usai Disebut Cegil Gegara Bakar Ijazah S1 sang Pacar Perkara Ini, Rebecca Akhirnya Klarifikasi: Dia Gamon Terus Nyolong

(*)