Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyita kendaraan milik tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah, Harvey Moeis, yakni 2 mobil Ferrari berwarna merah dan 1 mobil Mercedes-Benz.
Adapun penyitaan telah dilakukan Kejagung pada Kamis (25/4/2024).
Penyitaan merupakan upaya mendalami jerat dan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan suami artis Sandra Dewi tersebut.
"Iya, ada dua mobil Ferrari dan satu Mercy," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, Jumat (26/4/2024).
Selain Ferrari dan Mercedes-Benz, sebelumnya Kejagung juga menyita Mini Cooper warna merah, Rolls-Royce warna hitam, serta Lexus dan Toyota Vellfire.
Kini, total ada tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis yang telah disita Kejagung.
Selain kendaraan, tim penyidik Kejagung juga masih melakukan penelusuran aset milik Harvey Moeis dan aliran harta para tersangka lainnya. "Semua kegiatan penelusuran sedang kami lakukan. Mohon ditunggu hasilnya seperti apa. Nanti pasti akan kami sampaikan ke media," ucap Kuntadi.
Baca Juga: 7 Mobil Mewah Harvey Moeis Telah Disita, Begini Nasib Rumah Megah Sandra Dewi di Australia
Adapun kini Kejagung telah menetapkan tersangka kasus korupsi timah menjadi 21 orang, termasuk Harvey Moeis.
(*)