Grid.ID - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan diciduk polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (27/4/2024).
Polres Metro Jakarta Barat pun telah memberikan konfirmasi atas kabar ini.
Mepansir Tribunnews.com, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap Rio.
Menurut Syahduddi, Rio ditangkap seorang diri dan ditemukan narkoba jenis Sabu dan ekstasi di kediamannya.
"Kami tangkap kemarin Sabtu 27 April 2024. Seorang diri di rumahnya," kata Syahduddi, dikutip dari Wartakotalive Minggu (28/4/2024).
Syahduddi juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok narkoba ke Rio.
Namun, ia belum menjelaskan siapa sosok DPO yang memberikan Rio narkoba tersebut.
"Ada, tapi DPO (pelaku lain)," ujarnya.
Sebelumnya, Artis Rio Reifan ditangkap Satres Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat atas kasus narkona beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Rio Reifan Ditangkap Lagi karena Narkoba, 5 Kali Diciduk, Pernah Janji Berubah, Tak Kapok?
Ini bukan kali pertama Rio Reifan terlibat kasus narkoba.
Tercatat, aktor Tanah Air ini telah ditangkap sebanyak 5 kali terkait kasus penggunaan barang haram.
Terakhir, ia sempat mengaku ingin berubah di hadapan sang istri pada tahun 2020 lalu.
Adapun, Rio Reifan pernah ditangkap pada tahun 2015, 2017 dan 2019 karena kasus narkoba.
Ia kemudian bebas karena mendapat asimilasi pada Desember 2020.
Namun pada tahun 2021, Rio kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.
(*)