Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Aktor tersebut sudah diamankan polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan Rio Reifan.
"Iya (ditangkap) Jumat malam," kata Kombes Syahduddi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).
Dari penangkapan Rio Reifan, polisi juga menyita barang bukti beberapa jenis narkoba.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," jelasnya.
Ini bukan kali pertama Rio Reifan ditangkap atas kasus yang sama.
Pertama kali sang aktor ditangkap karena narkoba pada 8 Januari 2015.
Rio Reifan telah menjalani hukuman selama 14 bulan penjara.
Baca Juga: Bak Tak Kapok, Rio Reifan Diciduk Lagi Gara-gara Narkoba, Polisi Buru Si Pemasok Barang Haram
Namun dirinya kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017.