Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Rio Reifan tak jera, sang aktor kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Polisi telah menahan Rio Reifan pada Jumat (26/4/2024) malam.
Dalam penangkapan Rio Reifan tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolresta Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ujar Kombes Syahduddi saat dihubungi Minggu (28/4/2024).
Hasil tes urine sang aktor juga dinyatakan positif narkoba.
"Iya positif (sabu)," sambung Syahduddi.
Ini bukan kali pertama Rio Reifan terjerat kasus narkoba.
Sang aktor tercatat sebelumnya sudah 4 kali ditangkap polisi atas kasus yang sama sejak tahun 2015 hingga terakhir tahun 2021.
Baca Juga: Rio Reifan Ditangkap Untuk Kelima Kalinya, Polisi Sita Barang Bukti Dua Jenis Narkoba
Di tahun 2019, ia sempat mengaku menyesal menggunakan narkoba.
"Assalamualaikum. Sebelumnya saya sangat menyesal sekali bisa sampai yang ketiga kalinya seperti ini," kata Rio dalam konferensi pers kasusnya di Dires Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019). Rio juga meminta maaf kepada istrinya Henny Mona beserta seluruh keluarganya.
Dan saya mengucapkan maaf sekali untuk istri saya, orangtua, keluarga, dan orang orang terdekat. Karena tidak selayaknya saya seperti ini," tutur Rio.
"Memang gejolak kehidupan dan kurangnya iman yang ada di diri saya," sambungnya.
(*)