Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Mantan istri Rio Reifan, Henny Mona buka suara terkait eks suaminya yang kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Bukan kali pertama, ini penangkapan kelima Rio Refian terkait penyalahgunaan narkoba.
Meski sudah lima kali masuk penjara karena narkoba, mantan istri Rio Reifan berharap sang aktor bisa direhabilitasi.
Henny Mona tetap memberi dukungan kepada mantan suami dengan datang menjenguk ke Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024) sore.
Ia mengungkapkan kondisi Rio yang cukup terpukul dan menyesal.
"Down pasti karena dia baru keluar dalam hitungan bulan aja dan ketangkep lagi untul yang kelima kalinya, pasti penyesalan selalu datang belakangan," ungkap Henny Mona.
Ia juga berharap kali ini Rio Reifan bisa mendapatkan rehabilitasi.
"Tapi mudah-mudahan kita upayakan supaya rio untuk bisa rehab karena kalau untuk masuk jeruji lagi rasanya gak tepat," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Tertangkapnya Rio Reifan, Polisi Dapat Laporan dari Sosok ini
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Hanny Mona menjenguk Rio Reifan selama kurang lebih satu jam.
Namun ia enggan mengungkapkan apa saja yang ia ssmpaikan kepada mantan suami.
"Gak bisa ngomong banyak karena ada perihal yang gak mungkin saya buka di umum ya karena bukan konsumsi publik. Saya cuma bisa minta doanya semoga Rio bisa direhab," imbuhnya.
Henny Mona menyebut alasan Rio Reifan kembaki terjerumus barang haram karena salah pergaulan.
"Pergaulan ya. Kalau kaya gitu kita kan gak tahu situasi orang dalam keadaan apa, terus posisinya seperti apa. Jadi kalau kemauan diri sendiri pasti ga mau rio seperti ini, ya. Kalau saya bilang ini karena pergaulan aja sih," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan ditangkap polisi pada Jumat (26/4/2024) malam di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan bukti berupa narkoba dan obat psikotropika.
"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir Alprazolam jenis psikotropika," papar AKBP Indrawenny saat ditemui di Polres Jakbar, Minggu (28/4/2024).
(*)