Find Us On Social Media :

Rio Reifan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 29 April 2024 | 12:55 WIB

Rio Reifan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

Terbaru, Rio diciduk di kediamannya pada Jumat (26/4/2024), di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Padahal baru tiga bulan sejak Rio Reifan dibebaskan dari penjara karena kasus yang sama.

Kepada penyidik, Rio Reifan mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena khilaf.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.

(*)