Find Us On Social Media :

Diduga Terlibat Kasus Narkoba Rio Reifan, Polisi Masih Buru Pemasok Inisial B

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 29 April 2024 | 13:23 WIB

Rio Reifan digiring dari ruang pemeriksaan ke Dokkes Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

"Ini masih kami lakukan pendalaman. Keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya, karena kami masih melakukan analisa terhadap handphone tersangka, hasil chattingnya sedang kami analisa," pungkas Panji.

Sebagai informasi, ini merupakan kelima kali Rio Reifan ditangkap atas kasus narkoba sejak tahun 2015.

Terbaru, Rio diciduk di kediamannya pada Jumat (26/4/2024) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Padahal baru tiga bulan sejak Rio Reifan dibebaskan dari penjara karena kasus yang sama.

Kepada penyidik, Rio Reifan mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena khilaf.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.

(*)