Find Us On Social Media :

Diduga Terlibat Kasus Narkoba Rio Reifan, Polisi Masih Buru Pemasok Inisial B

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 29 April 2024 | 13:23 WIB

Rio Reifan digiring dari ruang pemeriksaan ke Dokkes Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan informasi terbaru dari pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkoba aktor Rio Reifan.

Hingga saat ini, polisi menduga ada seorang pemasok yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Pemasok tersebut berinisial B dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

"Jadi untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan, tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga alias Panji kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).

Demi mencari keberadaan sang pemasok, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait ataupun dengan teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B," ujar Panji.

Sayangnya, belum diketahui dengan pasti identitas dan sejauh mana keterlibatan si pemasok.

"Iya, masih belum kami ketahui siapa," imbuh Panji.

Penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan kepada Rio Reifan untuk mendalami kasus ini.

Karena kesaksian Rio masih belum bisa dipercaya sepenuhnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap handphone pribadi sang aktor.

Baca Juga: Rio Reifan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Ini masih kami lakukan pendalaman. Keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya, karena kami masih melakukan analisa terhadap handphone tersangka, hasil chattingnya sedang kami analisa," pungkas Panji.

Sebagai informasi, ini merupakan kelima kali Rio Reifan ditangkap atas kasus narkoba sejak tahun 2015.

Terbaru, Rio diciduk di kediamannya pada Jumat (26/4/2024) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Padahal baru tiga bulan sejak Rio Reifan dibebaskan dari penjara karena kasus yang sama.

Kepada penyidik, Rio Reifan mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena khilaf.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.

(*)