Find Us On Social Media :

Layangkan Somasi ke Agnez Mo, Ari Bias Minta sang Penyanyi dan HW Group Bayar Penalti Rp 1,5 M

By Hana Futari, Kamis, 2 Mei 2024 | 19:19 WIB

Minola Sebayang ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Agnez Mo dan HW Group diminta membayar penalti sebesar Rp1,5 Miliar oleh Ari Bias selaku pencipta tunggal lagu ‘Bilang Saja’.

Permintaan tersebut dituangkan Ari Bias dalam surat somasi yang dilayangkan kepada Agnez Mo dan HW Group.

Jumlah itu sendiri berdasarkan banyaknya tempat Agnez Mo menyanyikan lagu ‘Bilang Saja’ yaitu 3 kota.

Di mana Ari Bias menyebut satu tempat dikenakan penalti sebesar Rp500 juta.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang.

“Jadi somasi ini kami meminta mereka segera melakukan kewajiban mereka membayar penalti masing masing 500 juta rupiah,” ujar Minola Sebayang ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

“Jadi 3 konser Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan,” imbuhnya.

Pihak Ari Bias juga merasa nominal tersebut pantas bagi Agnez Mo yang memiliki penghasilan besar.

Baca Juga: Agnez Mo Disomasi Pencipta Lagu Buntut Nyanyikan ‘Bilang Saja’ di 3 Konser Berbeda

“Ini sangat relevan karena melihat honor Agnez Mo cukup besar dan ini masuk akal,” kata Minola Sebayang.

Pihak Ari Bias pun menunggu itikad baik dari Agnez Mo maupun HW Group dalam waktu 7 hari mendatang.

“Kami tunggu dalam waktu 7 hari kerja mulai hari ini,” tutupnya.

Seperti diketahui, Agnez Mo dan HW Group disomasi Ari Bias, pencipta lagu ‘Bilang Saja'.

Somasi tersebut dilayangkan lantaran Agnez Mo membawakan lagu ‘Bilang Saja’ di 3 konser yang diselenggarakan HW Group.

(*)