Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ria Yunita alias Ria Ricis resmi bercerai dari Teuku Ryan setelah diputus secara e-court pada Kamis (2/5/2024).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dalam pembacaan sidang putusan mengatakan telah mengabulkan isi gugatan Ria Ricis dan menolak eksepsi dari Teuku Ryan.
"Untuk perkara tersebut, telah diputus secara e-court, yang diputus pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat."
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bait sugro dari tergugat terhadap penggugat," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Selanjutnya, hak asuk anak semata wayangnya, Cut Riafa Ara Moana jatuh di tangan Ria Ricis.
Namun Teuku Ryan tetap diperbolehkan untuk memberikan kasih sayang tanpa halangan.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," lanjutnya.
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut, serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," papar Taslimah.
Selain itu, Teuku Ryan juga diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulannya untuk biaya kehidupan Moana.
"Ada nominalnya, sejumlah 10 juta per bulan," pungkasnya.
(*)