Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ria Yunita alias Ria Ricis resmi bercerai dari Teuku Ryan setelah diputus secara e-court pada Kamis (2/5/2024).
Tiga point isi gugatan yang dilayangkan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Point pertama mengabulkan keinginan Ria Ricis untuk bercerai.
"Untuk perkara tersebut, telah diputus secara e-court, yang diputus pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat."
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bait sugro dari tergugat terhadap penggugat," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Point kedua, majelis hakim mengabulkan permohonan hak asuh anak jatuh ke tangan Ria Ricis.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," lanjutnya.
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut, serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," papar Taslimah.
Point ketiga, Teuku Ryan wajib memberikan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulannya untuk biaya kehidupan Moana.
"Ada nominalnya, sejumlah 10 juta per bulan," pungkasnya.
Baca Juga: Tok! Ria Ricis Resmi Cerai dari Teuku Ryan
(*)