Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ria Yunita alias Ria Ricis resmi bercerai dari Teuku Ryan setelah diputus secara e-court pada Kamis (2/5/2024).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dalam pembacaan sidang putusan mengatakan mengabulkan isi gugatan Ria Ricis dan menolak eksepsi dari Teuku Ryan.
"Untuk perkara tsb, telah diputus secara e-court dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak satu bait sugro dari tergugat terhadap penggugat," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Bersamaan dengan itu, Ria Ricis juga memenangkan hak asuh anak, Cut Raifa Aramoana.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Ria Ricis-red)," kata Humas PA Jaksel, Taslimah, di kantornya, Jum'at (3/5/2024).
Selain itu, majelis hakim PA Jaksel juga membebankan biaya nafkah anak kepada Teuku Ryan sebesar Rp.10 juta perbulan.
"Ada nominalnya, sejumlah 10 juta perbulan," ujar Taslimah.
Disisi lain, majelis hakim melarang Ria Ricis untuk mempersulit Teuku Ryan untuk bertemu sang anak.
Baca Juga: Tak Dapat Hak Asuh Moana, Teuku Ryan Bisa Ajukan Banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan
"(Ria Ricis) tidak boleh menghalangi tergugat (Teuku Ryan) untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tegasnya.
(*)