Henny Mona menyatakan dukungannya untuk sang mantan suami yang kembali jatuh ke lubang yang sama.
Rio Reifan dijerat Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor Tahun 2009 Tentang Narkotika dan juga Undang-Undang RI Nomor 5 Yahun 1997 tentang Psikotoprika.
(*)