Grid.ID - Baru-baru ini publik digegerkan dengan kasus suami mutilasi istri di Ciamis.
Bagaimana tidak? Suami di Ciamis itu tega menghabisi nyawa istrinya hingga memotong tubuh korban jadi beberapa bagian.
Kasus sadis itu terjadi Dusun Sindang Jaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pelaku Tarsum bin Daspin (41 tahun) tega membunuh istrinya, Yanti binti Talpa (40).
Parahnya, peristiwa pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan Tarsum di depan warga di jalan desa pada pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).
Dilansir dari TribunBali.com, korban dibunuh saat hendak pergi pengajian di masjid kampung tersebut.
Ketua RT 08 Desa Sindangjaya pun mengungkap kronologinya.
"Kejadiannya di jalan, tidak di rumah. Pelaku lari ke rumah membawa pisau lalu memutilasi korban. Kaki dan tangan pisah," kata Ketua RT 08 Desa Sindangjaya, Yoyo Tarya saat ditemui di lokasi kejadian.
Yoyo mengatakan ada insiden pemukulan sebelum terjadinya pembunuhan.
"Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan membawa pisau hingga akhirnya tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri," terang Yoyo.
Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku nekat membawa potongan tubuh korban ke pos ronda.