Di samping itu, Teuku Ryan juga mengomentari sikap Ria Ricis yang semena-mena.
"Tergugat kadang harus menghukum Penggugat (dengan bersikap mendiamkan) yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti 'atasan' dan semena-mena kepada Tergugat," lanjutnya.
(*)