Melansir dari laman Kompas.com, terungkap kronologi insiden pembunuhan itu bermula.
Kejadian berawal saat pelaku memesan jasa korban melalui aplikasi online.
Keduanya sepakat mengenai biaya sewa PSK sebesar Rp 500 ribu, namun usai berhubungan badan, korban justru meminta dua kali lipatnya, yakni Rp 1 juta.
Hal itu diungkapkan oleh AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar.
"Setelah selesai melakukan hubungan badan, pelaku melakukan pembayaran sebesar Rp 500.000, -namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000,-," jelas Sukadi.
Diduga pelaku tak terima dengan sikap korban yang tiba-tiba meminta bayaran lebih.
Selain itu, korban juga mengancam pelaku akan memanggil pacar dan juga rekannya ke TKP.
Pelaku pun gelap mata dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau dapur.
Meskipun korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku menikam tubuh korban berkali-kali dengan keji.
Usai korban tak bernyawa, pelaku lantas memasukkan jasad korban ke dalam kopernya.
Agar muat ke dalam koper, dengan sadisnya pelaku mematahkan leher korban.