Grid.ID – Isi gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan bocor ke masyarakat.
Isi gugatan tersebut bisa diakses dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu gugatan Ria Ricis adalah tentang sikap Teuku Ryan yang mengomentari fisiknya.
"Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya,”
“Hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implant) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat," poin gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis.
Ria Ricis pernah disebut terlalu kurus sampai dada yang terlalu rata.
"Karena sebelumnya Tergugat pernah mengatakan, ‘badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak”.
“Termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap terlalu rata," lanjutnya.
Lantas pihak Teuku Ryan pun menjawab gugatan tersebut.
Menurutnya, tidak ada yang salah dari perkataannya karena ia berkata dengan baik dan miliki tujuan baik.
"Jawaban Tergugat : Apakah ada yang salah dari perkataan Tergugat tersebut, tujuannya baik meminta Penggugat agar bisa makan banyak supaya terlihat sedikit berisi atau gemuk," balasan Teuku Ryan yang tertera dalam surat putusan cerai tersebut.
"Itupun dikatakan dengan baik, tidak menghina apalagi mengata-katai Penggugat dengan maksud merendahkan," lanjutnya.
Teuku Ryan ingin Ria Ricis tidak berprasangka buruk tentangnya.
"Tergugat berharap buang jauh-jauh perasaan yang diutarakan Penggugat di atas karena memang Tergugat juga tidak mengatakan itu," imbuhnya.
Di samping itu, Ria Ricis juga selalu meminta Teuku Ryan untuk mengupgrade penampilan sesuai keinginannya.
"Faktanya Penggugat selalu menyuruh Tergugat untuk meng-uprade dan mengubah penampilannya sesuai yang diinginkan oleh Penggugat sedari awal pernikahan," tandasnya.
(*)