Grid.ID – Isi gugatan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan terbongkar.
Begitu pula dengan jawaban gugatan dari Teuku Ryan juga dapat diakses lewat Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu isi gugatan Ria Ricis menyebutkan bahwa Teuku Ryan berkomentar mengenai fisiknya.
Hal itu membuat Ria Ricis ingin menjalani operasi implan payudara.
"Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya,”
“Hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implant) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat," poin gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis.
Dimana Teuku Ryan menyebut Ria Ricis terlalu kurus sampai dada yang terlalu rata.
"Karena sebelumnya Tergugat pernah mengatakan, ‘badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak”.
Termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap terlalu rata," lanjutnya.
Akan tetapi Teuku Ryan menjawab gugatan tersebut dengan menyebutkan bahwa maksud dan tujuannya adalah baik.
Baca Juga: Diamkan Istri karena Bokek, Ditransfer Ria Ricis Rp500 Juta, Sikap Teuku Ryan Langsung Berubah!
"Jawaban Tergugat : Apakah ada yang salah dari perkataan Tergugat tersebut, tujuannya baik meminta Penggugat agar bisa makan banyak supaya terlihat sedikit berisi atau gemuk," balasan Teuku Ryan yang tertera dalam surat putusan cerai tersebut.