Hingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat," salah satu poin gugatan Ria Ricis.
Hal-hal terkait bentuk fisik yang pernah dikatakan Teuku Ryan tertuang juga dalam isi gugatan Ricis.
"Karena sebelumnya Tergugat pernah mengatakan, 'badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak."
Termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap terlalu rata," tambahnya.
Namun Teuku Ryan mengatakan bahwa komentarnya pada Ria Ricis mempunyai tujuan yang baik dengan maksud untuk mengingatkan.
Teuku Ryan pun menyebut bahwa Ricis juga pernah menuntutnya untuk melakukan hal serupa.
Dikatakannya Ricis meminta Ryan agar mengubah penampilannya sesuai yang diinginkan sejak awal pernikahannya.
"Faktanya Penggugat selalu menyuruh Tergugat untuk meng-upgrade dan mengubah penampilannya sesuai yang diinginkan oleh Penggugat sedari awal pernikahan," jelasnya.
Diketahui Ria Ricis dan Teuku Ryan melangsungkan pernikahan pada 12 November 2021 lalu di Jakarta Selatan.
Keduanya telah dikaruniai seorang anak perempuan.
(*)