Find Us On Social Media :

Teuku Ryan Terima Uang Rp 500 Juta dari Ria Ricis, Kuasa Hukum: Kalau Tahu dari Ricis Ryan Nggak Akan Terima

By Hana Futari, Senin, 6 Mei 2024 | 15:04 WIB

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Seperti diketahui sebelumnya, direktori hasil putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebar di sosial media.

Dalam salah satu poin, dituliskan bahwa Teuku Ryan sempat mendiami Ria Ricis dengan alasan tak memiliki uang.

Ria Ricis pun kemudian mentransfer uang sebesar Rp 500 juta kepada Teuku Ryan.

(*)