Find Us On Social Media :

Astaghfirullah, Nyolong Gelang Emas 2,3 Gram, Maling di Cirebon Ini Nekat Menelannya, Begini Nasibnya yang Nyaris Dioperasi

By Widy Hastuti Chasanah, Senin, 6 Mei 2024 | 21:07 WIB

Astaghfirullah, Nyolong Gelang Emas 2,3 Gram, Maling di Cirebon Ini Nekat Menelannya, Begini Nasibnya yang Nyaris Dioperasi

"Jambret ketangkap di Pasar Kalitanjung, pelaku 2 orang telah diamankan oleh kepolisian," tulis pesan berantai yang diterima Tribun pada Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Ria Ricis Sampai Ingin Pasang Implan Payudara Gegara Fisiknya Dikomentari Suami, Kuasa Hukum Teuku Ryan: Candaan Aja Sih

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat membenarkan peristiwa itu.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Cirebon Seltim Polres Cirebon Kota.

Kisah Lainnya: Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Dilansir dari Kompas.com, Seorang pria bernama Darkasi (34) diamankan polisi karena mencuri sekotak susu di salah satu minimarket di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kisah Darkasi menyoroti tantangan yang dihadapi oleh banyak orang dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama ketika mereka mengalami kesulitan finansial.

Tindakannya mencuri susu untuk anaknya yang kelaparan mencerminkan tingkat keputusasaan yang mungkin dialami seseorang dalam situasi ekonomi yang sulit.

Langkah Kapolresta Jambi untuk menggunakan skema restorative justice menunjukkan pendekatan yang lebih empatik dan holistik dalam menangani kasus ini. Restorative justice memungkinkan untuk memperhatikan konteks sosial dan kebutuhan individu yang terlibat, serta mendorong pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Memberikan hadiah susu sebagai bagian dari penyelesaian juga mencerminkan upaya untuk membantu Darkasi dan keluarganya melewati masa sulit mereka.

Ini menggarisbawahi pentingnya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperhatikan kebutuhan kemanusiaan di dalamnya.

Kisah ini juga menyoroti pentingnya responsif terhadap kesulitan yang dihadapi oleh individu dan kelompok yang rentan dalam masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam menangani kasus kriminal, ada ruang untuk mempertimbangkan konteks dan faktor-faktor sosial yang mempengaruhi perilaku seseorang.

(*)