Grid.ID - Terungkap wajah asli Erik, wanita jadi-jadian yang tipu suami di Cianjur.
Bohongi suami di Cianjur, ternyata ini trik yang dilakukan Erik untuk mengubah penampilannya.
Seperti diketahui, baru-baru ini warga dihebohkan dengan pernikahan sejenis di Cianjur.
Dilansir dari Tribuntrends.com, seorang pria berinisial AK (26) awalnya menikahi 'wanita' bernama Adinda Kanza Azahra alias ESH (Erik).
AK merupakan warga Kampung Cigaru, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
AK tak mengira sosok yang ia nikahi, ESH adalah wanita jadi-jadian alias cowok tulen.
Bahkan, Erik berhasil mengelabuhi AK selama 12 hari usai menikah.
Orang tua AK, Daud (50), mengatakan anaknya dan Erik awalnya berkenalan lewat Instagram, lalu berpacaran.
Erik bahkan pernah datang ke rumah untuk bertemu orang tua AK.
Saat kenalan, Erik mengaku sudah tak memiliki orang tua.
Ia juga berpenampilan tertutup menggunakan cadar agar bisa mengelabuhi AK dan keluarga.
"Awalnya, anak saya kenal ESH melalui Instagram dan berhubungan seperti sepasang kekasih sekitar dua bulan, serta pernah datang ke rumah satu kali," ungkap Daud, Minggu (5/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
"Ketika ditanya seperti itu (soal keluarga), ESH alias Adinda Kaza itu menjawab bahwa kedua orang tuanya sudah meninggal dunia."
"Saya pun sempat tidak curiga karena berpakaian tertutup, bahkan bercadar," imbuhnya.
Meski begitu, Identitas Erik terbongkar usai dinikahi AK.
Awalnya, pihak keluarga AK mencari informasi mengenai kerabat Erik.
Terungkap bahwa Erik berjenis kelamin laki-laki dan masih punya orang tua.
"Usai menikah, ESH semakin lebih tertutup dengan keluarga besar AK sehingga membuat rasa penasaran keluarga AK untuk mencari informasi lebih dari ESH alias Adinda Kanza," ungkap Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, Minggu.
"Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga ESH, didapati ayah ESH ada di rumahnya dan menerangkan ESH merupakan seorang pria," lanjutnya.
"Kedua orang tuanya masih ada, tapi sudah tua."
"Pada saat itu (setelah identitas ESH terbongkar) saya langsung melapor ke polisi untuk diamankan, karena khawatir menjadi amunkan warga," jelas Daud.
Erik mengaku melakukan itu untuk memanfaatkan AK dan meminta uang.
"Saat diamankan ESH alias Adinda Kanza mengakui perbuatannya tersebut hanya untuk memanfaatkan AK dengan meminta sejumlah uang."
"Kini ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul," pungkas Ridwan.
Dilansir dari Kompas.com, kini kasus tersebut telah berakhir damai.
Langkah restorative justice (RJ) ditempuh setelah pihak pelapor atau korban mencabut perkara dan memilih menyelesaikannya secara musyawarah.
Kepala Unit Reskrim Polsek Naringgul Brigadir Polisi Kepala Ridwan Ependi mengatakan, kedua belah pihak sebelumnya menggelar musyawarah yang difasilitasi pihak desa setempat.
“Prinsip RJ itu kan terpenuhi rasa keadilan bagi pihak pelapor. Kalau sudah terpenuhi, ya apa boleh kata, perkara ini di RJ-kan,” ujar dia.
Adapun terkait status pernikahan kedua sejenis ini, ditegaskan Ridwan, menjadi tidak sah secara syariat agama.
(*)