Find Us On Social Media :

Geram Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor dan Sudah Diunduh Lebih dari 600 Ribu Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Indikasi Pengadilan Lalai

By Devi Agustiana, Kamis, 9 Mei 2024 | 16:47 WIB

Pihak Teuku Ryan akan dalami usai gugatan cerai Ria Ricis Pengadilan Agama tersebar ke publik.

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Pihak Teuku Ryan akhirnya buka suara usai isi gugatan cerainya dengan Ria Ricis bocor ke publik.

Melalui kuasa hukumnya, Teuku Ryan menyayangkan dokumen berupa salinan putusan cerai tersebut kini menjadi konsumsi publik, bahkan telah diunduh lebih dari 600 ribu kali.

Menurut kuasa hukumnya, Dedi R. Armidi, salinan putusan cerai itu seharusnya bersifat rahasia dan pribadi.

“Jadi di situ kan ada urusan privasi yang dilanggar, yang pasti PA Jaksel yang upload,” kata Dedi R. di Jakarta, seperti Grid.ID kutip dari Kompas.tv.

Kini, pihak Teuku Ryan tengah mendalami motif di balik tindakan mengunggah salinan putusan cerai tersebut.

Secara terus terang, pihaknya mengajukan keberatan atas kejadian dan tindakan itu.

"Kami sedang mendalami apakah ini kelalaian, atau kesengajaan, kami sedang memperdalam,” ucap Dedi.

Sementara itu, Hakim Agung Suharto menyebut bahwa dokumen putusan perkara perceraian memang dipublikasikan melalui situs direktori Mahkamah Agung (MA) dan dapat diakses publik.

"Sistem informasi penelusuran perkara di pengadilan tujuannya adalah keterbukaan pengadilan terhadap akses publik untuk mengetahui proses persidangan perkara,” kata Suharto, (7/5/2924), seperti Grid.ID kutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Geger Ria Ricis VS Teuku Ryan, Oki Setiana Dewi Tetap Akui sang Aktor Sebagai Adiknya: Saya Sayang Sama Dia dan Keluarganya

Kendati demikian, dokumen putusan perceraian yang dapat diakses dalam sistem tidak mencantumkan nama pihak-pihak terkait perkara tersebut.