Menurut kuasa hukum Ryan, Dedi R. Armidi, salinan putusan cerai itu seharusnya bersifat rahasia dan pribadi.
'Jadi di situ kan ada urusan privasi yang dilanggar, yang pasti PA Jaksel yang upload,” kata Dedi R. di Jakarta, seperti Grid.ID kutip dari Kompas.tv.
"Kami sedang mendalami apakah ini kelalaian, atau kesengajaan, kami sedang memperdalam,” ucapnya.
(*)