Find Us On Social Media :

Viral, Pejabat Kemenhub Kepergok Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, Kini Tengah Diperiksa, Begini Nasibnya

By Ines Noviadzani, Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:39 WIB

Viral kabar pejabat Kemenhub ajak YouTuber Korea ke hotel.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Viral kabar mengenai seorang pejabat Kemenhub (Kementerian Perhubungan) yang diduga ajak YouTuber asal Korea ke hotel.

Melansir dari Tribunnews.com, sebuah potongan video pejabat yang ajak YouTuber asal Korea ke hotel beredar di media sosial dan mulai viral pada Kamis (9/5/2024).

Dalam potongan video tampak keduanya tengah mengobrol dan saling berkenalan di salah satu tempat makan.

Namun di tengah-tengah obrolan, pejabat yang mengaku bernama Albert itu malah mengajak sang YouTuber untuk mampir ke hotelnya.

Kronologi berawal saat sang YouTuber tengah makan di salah satu tempat makan.

Namun secara tiba-tiba dua orang pria menghampirinya.

Ia bahkan mengaku pria itu terus melihat ke arahnya.

"Mereka terus menatapku," tulis sang YouTuber dalam videonya.

Namun tiba-tiba si pria berkepala plontos malah mengajak si YouTuber ke hotelnya.

"Mampir ke hotel aku boleh," ucap si pria pejabat itu.

Baca Juga: Viral, Video Pengantin Wanita Kesurupan dan Menari Saat di Pelaminan, Pengantin Pria Auto Sigap Lakukan Ini: Terharu Banget Liat Suaminya

"Tapi jam 2 (mau naik) perahu ke Bunaken," jawab si YouTuber.

Potongan video itu pun viral dan menjadi perbincangan warganet.

Melansir dari Kompas.com, diketahui pihak Kemenhub pun membenarkan soal identitas pria dalam video merupakan Kepala Kantor Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

"Memang benar Ybs Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka," ujar juru bicara Kemenhub, Adita Irawati.

Kini pihak Kemenhub diketahui telah membebastugaskan pejabat tersebut.

Hal itu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang sedang viral belakangan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dibebastugaskan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub," jelas Adita.

Pihaknya mengatakan jika setelah pemeriksaan terdapat pelanggaran aturan dan etika, maka akan ditindaklanjut secara tegas.

"Jika terbukti ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai aparatur sipil negara (ASN), maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

(*)