Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Perkara suami menikah lagi, seorang istri di Banyuasin Sumatera Selatan menyiramnya pakai air keras hingga melepuh.
Dilansir dari Kompas.com, sang istri diketahui berinisial VI (34).
Sementara korban yang merupakan suaminya diketahui berinisial AT (35).
Diketahui usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama sebulan lamanya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman.
Kejadian penyiraman air keras diketahui terjadi pada Minggu (21/4/2024) lalu.
Kronologi berawal saat pelaku tengah membuka akun media sosial dan mendapati suaminya ternyata telah menikah dengan wanita lain.
Karena geram dan emosi, pelaku pun mengambil air keras di dapur yang ia campurkan dengan cabai ke wajah korban.
Korban saat itu menjerit kesakitan karena disiram air keras.
Korban pun mengalami luka melepuh dan luka bakar di sekujur wajah hingga perut.
Dilansir dari Tribun Trends, pelaku melakukan hal itu lantaran emosi.
"Tersangka lantas emosi dan sakit hati karena telah dikhianati, yang kemudian menyiramkan asam sulfat dan air cabai ke arah korban," ujar Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yudha.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
(*)