Find Us On Social Media :

8 Tahun Berlalu, Polisi Akhirnya Rilis Ciri-ciri Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon

By Okki Margaretha, Rabu, 15 Mei 2024 | 13:38 WIB

Polda Jawa Barat akhirnya merilis ciri 3 orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon 8 tahun lalu.

Grid.ID – Polda Jawa Barat akhirnya merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, tahun 2016 silam.

Ketiga orang yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, masih buron, setelah kasus pembunuhan ini terkuak 8 tahun yang lalu.

Dalam rilisnya yang diunggah di akun media sosial, polisi menyebutkan nama serta ciri dan usia tersangka.

Mereka adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Pegi alias Perong

Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)

Jenis Kelamin: Laki-Laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Andi

Baca Juga: Sosok Penakut, Lydia Kandou Khawatir Ada Kesurupan Beneran di Tengah Proses Film Vina: Sebelum 7 Hari

Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)

Jenis Kelamin: Laki-Laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

Dani

Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)

Jenis Kelamin: Laki-Laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

Baca Juga: Anggy Umbara Ungkap Kejadian Mistis yang Dialami Selama Proses Syuting ‘Vina: Sebelum 7 Hari'

Sayangnya, dalam unggahannya, polisi tak menyertakan foto sketsa wajah para pelaku, yang mungkin saja bisa memudahkan pencarian.

Sampai saat ini, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky masih dibuka oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penyidikan, ditemukan 11 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebanyak 8 orang sudah menjalani persidangan dan mendapatkan hukumannya atas kasus pembunuhan berencana.

Sedangkan 3 orang lainnya masih dinyatakan buron sampai hari ini.

Di tahun 2016 silam, 7 orang pelaku dinyatakan berusia dewasa dan mendapatkan vonis berupa hukuman pidana penjara seumur hidup.

Sementara 1 orang dinyatakan sebagai pelaku di bawah umur dan diganjar hukuman 8 tahun penjara dan masuk dalam perlindungan anak.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ini sempat menghebohkan publik di tahun 2016 silam.

Awalnya, kedua korban disebut sebagai korban laka lantas.

Jenazah Vina dan Eky ditemukan di pinggir jalan sepi dengan kondisi mengenaskan.

Namun setelah proses penyelidikan lebih lanjut, ada kecurigaan yang mengarah pada tindakan pembunuhan.

Baca Juga: Perankan Tokoh Utama dalam Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari', Nayla Purnama Merasa Dijaga Almarhumah: Kayak Bukan Aku

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah beredarnya rekaman suara yang disebut-sebut sebagai arwah Vina yang merasuki tubuh seorang perempuan.

Entitas yang disebut-sebut sebagai Vina itu menceritakan detik demi detik saat kejadian mengerikan yang menimpanya.

Mulai dari proses pemerkosaan dirinya, penyiksaan sampai akhirnya Vina dibunuh oleh 11 orang yang tergabung dalam geng motor di Cirebon.

Kini, di tahun 2024 sutradara Anggy Umbara merilis film horor berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang disebut-sebut berangkat dari kisah nyata kematian Vina 8 tahun silam.

Usai film itu rilis dan mengembalikan ingatan atas kasus kematian Vina dan 3 orang DPO yang masih buron, tak lama berselang, polisi langsung merilis 3 orang tersangka lain yang masih bebas.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? (*)