Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/5/2024).
Sandra Dewi diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Menurut Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung, pemeriksaan ini guna mendalami asal usul kepemilikan harta dari Sandra Dewi.
"Benar, Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ujar Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Ketika disinggung soal perjanjian pranikah antara Sandra dan Harvet, Ketut menyebutkan bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi proses penyidikan.
Perjanjian pranikah itu sendiri berkaitan dengan pemisahan harta Harvey dan Sandra.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," pungkasnya.
Diketahui bahwa sebelum hari ini, Sandra Dewi telah diperiksa untuk pertama kalinya pada bulan April 2023.
Baca Juga: Susul Sandra Dewi, Crazy Rich PIK Helena Lim Turut Hadiri Pemeriksaan di Kejagung RI Hari Ini
Sandra Dewi tiba di Kejagung RI sejak pagi tadi dan sedang menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.
Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, Sandra Dewi tampak menghindari awak media dengan memilih akses