Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada ibu kandung di Sukabumi gegerkan publik.
Dilansir dari Tribunnews.com, pelaku diketahui bernama Rahmat (26) yang tega membunuh ibu kandungnya bernama Inas (45).
Berdasarkan keterangan pelaku, ia menghabisi korban dengan menggunakan garpu tanah.
Usai membunuh ibunya, pelaku tak kabur melainkan tidur di dalam kamarnya yang bersebelahan dengan kamar korban.
"Korban itu setelah bunuh ibunya tidur dulu di kamarnya, karena kamarnya bersebelahan, korban tidur," ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.
Yang lebih menggegerkan ialah hal selanjutnya yang dilakukan pelaku.
Diketahui pada pagi hari seusai bangun dari tidurnya, Rahmat menuju ke rumah tetangganya dan membawa uang sekitar Rp 300 ribu.
Dengan uang itu ia meminta sang tetangga untuk membunuhnya karena ia telah membunuh ibunya.
"Setelah tidur pagi hari sekitar jam 05.00 pagi korban terbangun langsung ke rumah tetangga dengan membawa uang kurang lebih Rp 300 ribu," ujar Ali.
"Dia berkata pada tetangganya, 'Pak tolong bunuh saya, ini ada uang saya kasih, bunuh saya, saya telah membunuh ibu saya,' (itu) disampaikan oleh tersangka," lanjutnya.
Mengutip Kompas.com, pembunuhan terjadi pada Senin (13/5/2024).
Penemuan jasad korban dalam kondisi terlentang bersimbah darah.
Seorang tetangga bernama Pahrudin menjadi orang pertama yang mengetahui pembunuhan tersebut.
Hal itu lantaran pelaku datang padanya pada pagi hari dengan membawa sejumlah uang.
"Jadi memang pelaku datang ke saya dulu, udah ke saya, saya lapor ke warga lain, saya minta tolong, udah ke situ saya ke pak RT, baru ke keluarganya, saya kurang tahu (kronologinya)," jar Pahrudin.
Di tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah garpu tanah yang ada di dapur rumah korban dan pelaku.
Kendati telah menghabisi nyawa ibunya, saat disinggung apakah menyesal pelaku hanya terdiam.
"Sementara dia menyesali perbuatannya, kita tanya apa menyesal? Dia diam, kelihatan pelaku sendiri ada keterlambatan dalam berpikir, tapi masih kita dalami dan kita akan panggil psikolog juga untuk mengetahui kondisi pelaku sebenarnya. Sementara pelaku masih bisa ditanya, berarti kan masih dalam keadaan bisa berkomunikasi dan baik," terang Ali Jupri.
(*)