Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memeriksa 2 orang tersangka dan 11 orang saksi terkait kasus korupsi timah pada Rabu (15/5/2024).
Kesebelas orang saksi tersebut merupakan istri dari para tersangka, termasuk aktris Sandra Dewi yang adalah istri dari Harvey Moeis.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami harta kekayaan ataupun aset milik para tersangka yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan.
Dengan demikian, Tim Penyidik dapat melakukan penyitaan dengan tepat guna mengoptimalisasi pemulihan kerugian negara.
Dari rilis yang didapat Grid.ID dari Puspenkum Kejagung RI, khusus terhadap Sandra Dewi, Tim Penyidik melakukan pendalaman terkait dua hal.
Yang pertama adalah tentang aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Harvey Moeis.
Salah satunya adalah pesawat jet, meliputi tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi.
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan pendalaman soal kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah antara Sandra dengan Moeis.
Sebagai informasi, Sandra Dewi diperiksa selama kurang lebih 10 jam di Kejagung RI.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam atas Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Kelelahan
Aktris 40 tahun ini mulai diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB dan keluar dari lobi Gedung Kartika pukul 18.30 WIB.
Sayangnya, ketika dicecar pertanyaan oleh awak media, ibu dua anak ini memilih untuk irit bicara.
Sandra hanya sempat mengucapkan terima kasih dan memohon doa sesaat sebelum masuk ke dalam mobilnya.
Selama dikerubungi awak media, Sandra hanya tersenyum sambil mengatupkan kedua telapak tangannya.
"Doain aja. Makasih," ucap Sandra Dewi di Kejagung RI, Rabu (15/5/2024) petang.
Ini merupakan kali kedua Sandra Dewi memenuhi panggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik Kejagung RI.
Sebelumnya ia sempat diperiksa pada April 2024 lalu.
(*)