Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Ciri-ciri pelaku pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun lalu diungkap oleh polisi.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap sepasang kekasih Vina dan Rizky delapan tahun lalu pun kembali jadi sorotan.
Hal itu diketahui setelah kisah pembunuhan diangkat ke dalam sebuah film dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Dilansir dari Tribun Jabar, jumlah pelaku dari kasus tersebut diketahui sebanyak 11 orang.
Sebelumnya sebanyak 8 pelaku telah diadili dan dijatuhi vonis.
Sebanyak 7 pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara seorang pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun.
Selain kedelapan tersangka itu, tiga orang masih masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih buron hingga saat ini.
Dilansir dari Kompas.com, ketiga pelaku yang masih buron yakni Dani, Andi, dan Pegi.
Lebih lanjut polisi juga membeberkan ciri-ciri dari ketiga pelaku yang masih buron.