Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Ciri-ciri pelaku pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun lalu diungkap oleh polisi.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap sepasang kekasih Vina dan Rizky delapan tahun lalu pun kembali jadi sorotan.
Hal itu diketahui setelah kisah pembunuhan diangkat ke dalam sebuah film dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Dilansir dari Tribun Jabar, jumlah pelaku dari kasus tersebut diketahui sebanyak 11 orang.
Sebelumnya sebanyak 8 pelaku telah diadili dan dijatuhi vonis.
Sebanyak 7 pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara seorang pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun.
Selain kedelapan tersangka itu, tiga orang masih masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih buron hingga saat ini.
Dilansir dari Kompas.com, ketiga pelaku yang masih buron yakni Dani, Andi, dan Pegi.
Lebih lanjut polisi juga membeberkan ciri-ciri dari ketiga pelaku yang masih buron.
Diketahui pelaku pertama bernama Pegi atau Perong berusia 22 tahun (2016) dan saat ini berusia 30 tahun (2024).
Tempat tinggal terakhir Pegi adalah di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Kemudian tersangka kedua yaitu Andi yang memiliki ciri-ciri tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
Tempat tinggal terakhir Andi adalah di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kemudian tersangka ketiga yaitu Dani diketahui berusia 20 tahun (2016) dan 28 tahun (2024) memiliki ciri-ciri tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Hingga saat ini ketiga tersangka masih menjadi buron dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon.
(*)