Find Us On Social Media :

Ngaku Jadi Petugas Bank, Pemuda Klaten Kuras Habis Tabungan Pensiunan Guru di Kulon Progo, Modus Tukar Kartu ATM Milik Korban

By Ines Noviadzani, Kamis, 16 Mei 2024 | 20:49 WIB

Pemuda Klaten kuras habis tabungan pensiunan guru di Kulon Progo

Korban tak menyadari bahwa kartu ATM miliknya telah ditukar dengan ATM yang tidak aktif milik orang lain.

Pelaku pun akhirnya menguras habis isi ATM milik korban.

Hingga akhirnya korban sadar ada yang tak beres dan isi dalam rekeningnya lantas habis tak bisa ditarik.

Ia pun melaporkan penipuan ke Polsek Lendah.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun, atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan denda Rp 900.000.

(*)