Find Us On Social Media :

Sopir Bus Maut SMK yang Kecelakaan di Subang, Terancam 12 Tahun Penjara, Istri Nelangsa Khawatir Nasib Buah Hati

By Annisa Marifah, Jumat, 17 Mei 2024 | 18:49 WIB

Sadira, sopir bus maut SMK

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Kecelakaan bus maut SMK Lingga Kencana di Subang Jadi sorotan publik.

Sebelas orang menjadi korban dalam kecelakaan maut ini.

Melansir TribunStyle.com pada Jumat (17/5/2024), Sadira yang merupakan sopir dari bus maut tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sadira pun terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Sang istri mengungkap curhatan sendu mengenai nasib anaknya yang kini tengah berkuliah.

Video yang diduga merupakan istri dari sopir sopir Bus Trans Putera Fajar ini menangis sambil menumpahkan curahan hatinya, Kamis (16/5/2024).

Di dalam video seorang perempuan yang dinarasikan sebagai istri Sadira menangis atas musibah yang menimpa suaminya.

"Saya dan anak nasibnya gimana," kata wanita itu dikutip tribun-medan.com dari TribunSumsel.com.

Baca Juga: Pilu, Postingan Pacar Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Sempat Wisuda Bareng Kini Dipisahkan Maut: Masih Nggak Nyangka

"Pak Sadira tulang punggung," jawab pria yang merekam.

Sang istri khawatir dengan pendidikan sang anak mengingat tulang punggung keluarga itu kini berurusan dengan hukum.