"Ini mau lulus tinggal satu tahun lagi, jangan sampai kuliahnya bangkrut," kata wanita itu.
Melansir Kompas.com, terkuak alasan Sadira menjadi tersangka dalam kasus ini karena Sadira tetap memaksakan bus untuk jalan meski mengetahui sudah rusak dan tak layak jalan.
"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksa jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo.
"Hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," sambungnya.
(*)