Terkait upaya banding, Taslimah menyebutkan bahwa periode banding dimulai hari ini dan berlangsung selama 14 hari ke depan.
"Masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan, kita tunggu itu," ucapnya.
Oleh karena itu, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk mengajukan upaya hukum selama periode tersebut.
"Kalau selama 14 hari ke depan itu digunakan oleh salah satu pihak atau kedua pihak pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum silakan."
Sebagai bagian dari keputusan, Ria Ricis tidak diperbolehkan menghalangi pertemuan antara putrinya dan Teuku Ryan.
"Dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tutur Taslimah.
Baru-baru ini, Ria Ricis kembali jadi sorotan.
Mantan istri Teuku Ryan ini curhat soal sang anak yang belum bisa bicara meski sudah umur dua tahun.
Hal itu diungkap Ria Ricis yang tayang di akun Instagram @rumpi_gosip, Kamis (16/5/2024).
Pada awalnya, Ria Ricis mengungkapkan pada Iis Dahlia bahwa Moana belum bisa bicara lancar padahal sudah umur dua tahun.