Find Us On Social Media :

Fakta Lain Kasus Vina Cirebon, 3 Tersangka yang Masih Berkeliaran Ternyata Tak di BAP, Janggal Sejak Awal!

By Pradipta R, Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:38 WIB

Hotman Paris ikut sorot kass Vina Cirebon

Grid.ID – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kini Kembali viral.

Kasus tersebut menarik perhatian masyarakat kembali karena diangkat menjadi sebuah film.

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu.

Telah ditetapkan delapan terdakwa dari 11 tersangka dalam kasus itu.

Sebanyak delapan orang telah dinyatakan bersalah dan menerima hukuman.

Akan tetapi sebanyak tiga tersangka lainnya yakni Pegi atau Egi alias Perong, Dani dan Andi sampai saat ini belum ditemukan.

Kasus ini turut menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris menilai ada kejanggalan sejak awal kasus.

Pernyataan itu disampaikan Pengacara Hotman Paris ketika bertemu dengan keluarga Vina di salah satu mal kawasan Grogol, Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2024) kemarin.

"BAP itu ada ya dan yang jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," kata Hotman.

Baca Juga: Sosok Ayah Eky Ternyata Polisi, Iptu Rudiana Akui Sudah 8 Tahun Berusaha Tangkap Pelaku Kasus Vina, Tangisnya sampai Pecah!

Sebanyak delapan terdakwa telah ditangkap pada 31 September 2016.

Sementara itu tiga orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para pelaku yang ditangkap itu dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Perhatian Hotman Paris juga tertuju pada kejanggalan kasus.

Pasalnya tiga pelaku yang kini masih buron tidak dimasukkan ke dalam BAP delapan tersangka yang sdah ditangkap.

"Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi, ya enggak mungkin itu karangan," papar Hotman.

"Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang," tambah dia.

(*)