Sebanyak sebelas tersangka diketahui terlibat.
Delapan orang telah menerima hukumannya namun tiga orang lainnya yakni Pegi atau Egi alias Perong, Andi dan Dani masih buron.
Diharapkan polisi dapat segera menuntaskan pancarian buronan sehingga korban dan keluarga mendapat keadilan.
(*)