Grid.ID – Kasus Vina Cirebon Kembali menarik perhatian.
Pasca diangkat menjadi sebuah film dengan judul serupa, kasus ini seolah dibuka kembali.
Pasalnya ada tiga tersangka yang masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun.
Sebelumnya, korban Vina dan Eki kekasihnya sempat disebut sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Ayah Vina, Wasnadi sempat mendapat kabar bahwa anaknya masuk rumah sakit karena mengalami kecelakaan.
Vina dan Eki disebut mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor.
Vina dan Eki dilaporkan menabrak tiang listrik dan trotoar di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon.
Luka yang dialami Vina begitu parah dan membuat nyawanya tidak tertolong.
Akan tetapi diketahui belakangan oleh Wasnadi bahwa anaknya adalah korban kebrutalan geng motor.
Kasus tersebut terbongkar atas kecurigaan Wasnadi dan juga polisi.
Atas pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bukti bahwa Vina adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Sebanyak sebelas tersangka diketahui terlibat.
Delapan orang telah menerima hukumannya namun tiga orang lainnya yakni Pegi atau Egi alias Perong, Andi dan Dani masih buron.
Diharapkan polisi dapat segera menuntaskan pancarian buronan sehingga korban dan keluarga mendapat keadilan.
(*)