Grid.ID - Aktor Epy Kusnadar kini memang tengah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Epy Kusnandar pun ditangkap polisi pada Kamis (09/05/2024).
Setelah ditangkap polisi, sederet fakta Epy Kusnandar pun terkuak.
Dilansir dari Tribuntrends.com, Epy rupanya mengonsumsi narkoba jenis ganja itu di atas pohon.
Kegiatan ini dilakukan Epy Kusnandar menjelang pukul 04.20 WIB.
Hal itu dilakukan Epy lantaran merasa was-was dan takut ketahuan.
Oleh karena itu, ia mengonsumsi barnag haram tersebut di atas pohon belakang apartemennya.
"Berdasarkan pengakuan tersangka YG (Yogi Gamblez) sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu Linting Ganja kepada EK (Epy Kusnandar).
Dan satu hari kemuduan pada tanggal 21 Maret dikonsumsi sekitar pukul 4.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M.Syahduddi saat merilis kasus tersebut, Jumat (17/5/2024).
Tak cuma sekali, Epy rupanya kembali mengonsumsi sisa lintingan ganja di atas pohon itu beberapa hari kemudian.
EK sendiri memang tidak langsung menghabiskan satu langsung ganda tersebut.
Melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan dalam toples kosong.
Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.
Kapolres juga menduga, Epy memilik lokasi dan waktu itu agar tidak ketahuan.
Epy mengaku memakai barang haram itu untuk konsumsi pribadinya.
"Ya yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja ya.
Mungkin ada rasa was-was ketakutan untuk mengonsumsi ganja," kata Syahduddi.
Epy Kusnandar Depresi
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan seusai ditangkap, Syahduddi menyebut Epy mengalami depresi hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.
"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, Epy mengalami depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91.
Atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan (EK) ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan," papar Kapolres.
Baca Juga: Terungkap! Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba
Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.
Hal itu karena sang artis juga mengalami sakit saat ditangkap dan punya riwayat sakit sebelumnya.
Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.
Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," papar Syahduddi.
Dilansir dari Kompas.com, Epy dan Yogi (YG) ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Keduanya diamankan polisi pada Kamis (09/5/2024).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan, keduanya dalam kondisi sadar saat ditangkap.
"Keduanya sadar, tapi kami masih harus melakukan pemeriksaan yang lebih dalam," ujar Panjiyoga.
(*)