Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Polisi tetap buru 3 tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Seperti yang telah diketahui, kasus Vina Cirebon kembali jadi sorotan.
Teka-teki keberadaan 3 pelaku yang belum tertangkap pun masih terus dilakukan.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku pembunuhan diketahui sebanyak 11 orang.
Sebanyak 8 pelaku telah menjalani hukuman, sementara 3 lainnya masih buron.
Namun baru-baru ini berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut dianggap penuh dengan kejanggalan.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Hotman Paris saat bertemu dengan pihak keluarga Vina.
"BAP itu ada ya dan yang jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," ujar Hotman.
Diketahui kedelapan pelaku diamankan pada 31 September 2016 lalu.
"Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga otang ini ya (DPO) itu hilang," tambahnya.
Diketahui pada tahun 2016 lalu, Vina dan pacarnya bernama Eki sempat mencoba melarikan diri dari geng motor.
Namun keduanya terjatuh dan dianiaya oleh anggota geng motor.
Kasus tersebut pun sempat direkayasa oleh pelaku sebagai kecelakaan.
Namun kecurigaan pihak keluarga membuat kasus pembunuhan itu akhirnya terbongkar.
Dilansir dari laman Tribunnews.com, polisi kini tetap berupaya mencari 3 buronan pelaku pembunuhan.
"Tetap, tetap kita lakukan itu (buru 3 buronan)," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.
Identitas ketiga pelaku pun disebarluaskan.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaa ketiga pelaku diharapkan dapat segera melapor.
"Untuk diawasi/ dimintai keterangan/ ditangkap/ diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar," ujarnya.
Ketiga buron diketahui bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
(*)